PELITANASIONAL | BIREUEN – Polres Bireuen melalui Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Pelaku yang sempat kabur usai kejadian akhirnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu dengan korban bernama Yusnidar (53), warga Desa Matang Mamplam, Peusangan. Dari keterangan saksi, korban yang merupakan istri siri pelaku terlibat cekcok terkait persoalan keluarga sebelum akhirnya diserang menggunakan senjata tajam.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan sempat tidak sadarkan diri. Warga kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Cot Iju, sebelum dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HA (36), seorang wiraswasta asal Pante Pisang, Peusangan. Penangkapan dilakukan di sebuah gudang bongkar muat di kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/8/2025) sore.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan setelah buron selama dua hari. Dari keterangan saksi, penganiayaan ini dipicu persoalan keluarga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jeffryandi.
Polisi menyebut pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, HA menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bireuen.