Curi Uang Sahabat Lewat ATM, Pemuda Bireuen Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AW warga Kabupaten Bireuen saat diamankan oleh tim opsnal Jatanras Satreskrim.[Ist]

AW warga Kabupaten Bireuen saat diamankan oleh tim opsnal Jatanras Satreskrim.[Ist]

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Seorang pemuda berinisial AW (25), warga Kabupaten Bireuen, ditangkap polisi usai diduga mencuri uang senilai Rp94 juta dari rekening sahabatnya sendiri.

Aksi pencurian ini dilakukan dengan memanfaatkan kartu ATM dan nomor PIN milik korban, Ikhsan (24), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mendapati saldo tabungannya berkurang drastis saat hendak melakukan penarikan di ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) Lampineung, Banda Aceh, Minggu (1/8/2025). Ikhsan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengatakan, tim opsnal Jatanras Satreskrim yang dipimpin Ipda M. Efendy berhasil menangkap pelaku pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pondok dekat rumahnya di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

“Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait hilangnya uang korban dari rekening BSI. Pelaku AW berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Donna, Jumat (29/8/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan teman dekat korban sempat membantu saat pembuatan kartu ATM baru. Dari situ, ia mengetahui PIN milik korban. Pada Juli 2025, pelaku mengambil kartu ATM yang disimpan di rumah korban, lalu melakukan penarikan tunai di sejumlah mesin ATM BSI di Banda Aceh dengan nominal berbeda-beda hingga total mencapai Rp94 juta.

Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor sport CBR 250 cc senilai Rp45 juta. Sisanya, dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot.

“Jumlah deposit yang dipakai pelaku untuk judi online sangat besar, ada yang Rp10 juta sekali setor, bahkan Rp5 juta berulang kali,” ungkap Kasat Reskrim.

Kini, pelaku telah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKP Donna juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN ATM. Menurutnya, kasus serupa bisa terjadi bila seseorang lengah saat bertransaksi.

“Setiap kali memasukkan PIN sebaiknya ditutup dengan tangan agar lebih aman. Jangan terlalu terbuka. Modus pelaku bisa dengan mengintip, bahkan ada juga yang memasang kamera kecil di mesin ATM,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kombatan GAM Pidie Bongkar Dugaan Mafia Proyek, Desak KPK Turun Tangan
Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan
HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng
Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla
Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua
Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi
GerPALA Kritik Keras Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away, Desak Mualem Copot Kepala BPBJ
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Kesehatan Tahanan, Ingatkan Iman dan Ibadah

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Eks Kombatan GAM Pidie Bongkar Dugaan Mafia Proyek, Desak KPK Turun Tangan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua

Berita Terbaru