PELITANASIONAL | ACEH TIMUR– Hasil autopsi tim forensik RSUD Kota Langsa memastikan kurir paket Bustamam (26) tewas akibat luka tusukan senjata tajam yang mengenai organ vital. Luka di bagian dada menembus jantung, sementara tusukan di leher memutus pembuluh darah besar, sehingga menyebabkan pendarahan hebat dan mempercepat kematian korban.
Selain luka utama tersebut, tubuh Bustamam juga ditemukan sejumlah luka lainnya akibat benda tajam.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial RA (25) hanya sembilan jam setelah jasad korban ditemukan di kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Dari tangan RA, aparat menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3,6 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi BL 4592 DAS.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025), menyatakan penangkapan dilakukan di lokasi kerja pelaku di Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk. Operasi itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.
“Pelaku berhasil kami amankan pada Kamis pagi sekitar pukul 07.45 WIB di tempat kerja yang sama dengan korban,” kata Irwan.
Polisi memastikan korban dan pelaku saling mengenal karena bekerja di perusahaan jasa pengiriman barang yang sama. Saat ini RA ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara hingga hukuman mati.