Kemenag Aceh Imbau Masyarakat Laksanakan Shalat Gerhana Bulan pada 7–8 September 2025

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh mengeluarkan edaran resmi terkait fenomena gerhana bulan total yang akan terjadi pada tanggal 7–8 September 2025 bertepatan dengan 15 Rabiul Awal 1447 H.

Dalam surat edaran bernomor 947/Kw.01/BA.03/09/2025 tertanggal 3 September 2025, Kemenag Aceh menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan Tim Falakiyah, gerhana bulan dapat disaksikan secara langsung di wilayah Indonesia, termasuk Aceh.

Untuk wilayah Aceh, gerhana bulan akan terjadi pada waktu berikut:

  • Awal fase sebagian: 23.27 WIB
  • Awal gerhana total: 00.30 WIB
  • Puncak gerhana total: 01.11 WIB
  • Akhir gerhana total: 01.52 WIB
  • Akhir fase sebagian: 02.56 WIB

“Gerhana bulan dapat diamati dengan mata telanjang pada waktu tersebut. Kantor Wilayah Kemenag Aceh melalui Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga juga akan menayangkan peristiwa gerhana bulan secara live di kanal YouTube dan Facebook Kemenag Aceh,” tulis surat edaran itu.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, dalam imbauannya juga meminta agar Kementerian Agama Kabupaten/Kota meneruskan informasi ini kepada instansi terkait, ormas Islam, dan pengurus masjid/mushalla. Masyarakat diharapkan dapat melaksanakan shalat sunnah khusuf (shalat gerhana bulan) di masjid atau meunasah pada waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk memperbanyak doa dan ibadah lain yang disunnahkan saat terjadi gerhana.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba
Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan
Perintah Kapolri dan Kajagung Terindikasi Tak Efektif di Aceh Timur, Dugaan Proyek Mangkrak dan BUMD Sawit
Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak
Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data
Ibnu Khaldun Ikut Donor Darah, Ajak Warga Aceh Utara Peduli Sesama
Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah
Bapak M. Ali Menanti Belas Kasih Gubernur Aceh di Rumah Panggung Reyot
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:04 WIB

Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Ibnu Khaldun Ikut Donor Darah, Ajak Warga Aceh Utara Peduli Sesama

Berita Terbaru

Headline

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Okt 2025 - 17:59 WIB