PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh mengeluarkan edaran resmi terkait fenomena gerhana bulan total yang akan terjadi pada tanggal 7–8 September 2025 bertepatan dengan 15 Rabiul Awal 1447 H.
Dalam surat edaran bernomor 947/Kw.01/BA.03/09/2025 tertanggal 3 September 2025, Kemenag Aceh menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan Tim Falakiyah, gerhana bulan dapat disaksikan secara langsung di wilayah Indonesia, termasuk Aceh.
Untuk wilayah Aceh, gerhana bulan akan terjadi pada waktu berikut:
- Awal fase sebagian: 23.27 WIB
- Awal gerhana total: 00.30 WIB
- Puncak gerhana total: 01.11 WIB
- Akhir gerhana total: 01.52 WIB
- Akhir fase sebagian: 02.56 WIB
“Gerhana bulan dapat diamati dengan mata telanjang pada waktu tersebut. Kantor Wilayah Kemenag Aceh melalui Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga juga akan menayangkan peristiwa gerhana bulan secara live di kanal YouTube dan Facebook Kemenag Aceh,” tulis surat edaran itu.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, dalam imbauannya juga meminta agar Kementerian Agama Kabupaten/Kota meneruskan informasi ini kepada instansi terkait, ormas Islam, dan pengurus masjid/mushalla. Masyarakat diharapkan dapat melaksanakan shalat sunnah khusuf (shalat gerhana bulan) di masjid atau meunasah pada waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk memperbanyak doa dan ibadah lain yang disunnahkan saat terjadi gerhana.