PELITANASIONAL | ACEH – 13 September 2025, Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat publik kembali terjadi. Kali ini, pelaku menggunakan akun Facebook bernama Jamaluddin SH dan mencatut nama Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menipu calon korban.
Kronologi bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui Messenger. Dengan berpura-pura sebagai Ketua BRA, pelaku menanyakan kabar korban dan mengaku berterima kasih atas doa serta dukungan karena dirinya “terpilih sebagai Ketua BRA”.
Setelah berhasil membangun komunikasi, pelaku mulai menawarkan iming-iming program bantuan, salah satunya terkait pengadaan bibit ikan air tawar. Namun, alih-alih menindaklanjuti permintaan korban, pelaku justru mengalihkan percakapan ke arah permintaan nomor rekening.
Pada Sabtu, 13 September 2025, pelaku mengirimkan bukti transfer fiktif sebesar Rp700.000 melalui BSI Mobile Banking ke rekening korban. Dalam slip transaksi tertera nama pengirim “Jamaluddin SH Onesía” dengan keterangan transfer berhasil. Namun, setelah dicek, korban sama sekali tidak menerima uang tersebut di rekeningnya.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meminta korban mengirim kembali Rp200.000 ke sebuah nomor rekening DANA atas nama orang lain yang disebut sebagai “timses”. Pelaku beralasan bahwa dana tersebut bagian dari pembagian untuk tim suksesnya.
Korban yang curiga akhirnya menolak permintaan tersebut. Ia menyadari bahwa slip transfer yang dikirimkan hanyalah rekayasa, sementara uang tidak pernah masuk ke rekeningnya.
Kasus ini jelas menunjukkan pola penipuan dengan cara:
1. Mengatasnamakan tokoh publik (dalam hal ini Ketua BRA Aceh).
2. Membuat bukti transfer palsu untuk meyakinkan korban.
3. Meminta korban mengembalikan sebagian dana ke rekening lain yang sudah disiapkan pelaku.
Saat dikonfirmasi wartawan pada 13 September 2025, Ketua BRA Aceh, Jamaluddin SH, membantah keras keterlibatannya.
“Saya mengharap kepada masyarakat untuk tidak merespon segala bentuk permintaan dan penawaran bantuan. Saya tidak pernah menawarkan bantuan dalam bentuk apa pun,” tegas Jamal.
Ia juga meminta aparat penegak hukum segera memburu pelaku agar tidak ada korban lain di kemudian hari.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan melalui media sosial, khususnya yang mengatasnamakan pejabat publik atau tokoh masyarakat. Modus serupa kerap digunakan untuk menipu warga dengan iming-iming bantuan atau program tertentu.