Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 28 Agustus 2025. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial R (26) dan M (39).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa R berperan sebagai pelaku pencurian, sementara M bertindak sebagai penadah. Barang yang dicuri berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna hijau keluaran 2022 beserta helm merek RSV warna putih.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm yang dicuri, serta bukti transaksi hasil penjualan kendaraan tersebut. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Susatyo, Senin (15/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa R menjalankan aksinya dengan memanfaatkan motor korban yang tidak terkunci. Motor tersebut kemudian dijual kepada M seharga Rp5 juta.

R dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Sedangkan M disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.

Selain motor dan helm, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk surat jaminan BPKB serta bukti digital dari aplikasi media sosial yang dipakai untuk melakukan transaksi jual beli kendaraan hasil curian.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba
Atasi Banjir, Kementerian PU Optimalkan 27 Pompa di Tenggang dan Sringin Kota Semarang
Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak
Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi
BNN Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus dan Musnahkan Narkotika
KPK Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Identitas Pelapor Dijamin Aman
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:35 WIB

Atasi Banjir, Kementerian PU Optimalkan 27 Pompa di Tenggang dan Sringin Kota Semarang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:04 WIB

Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak

Kamis, 25 September 2025 - 13:38 WIB

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Senin, 15 September 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru