PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali menuai sorotan tajam setelah memutuskan menaikkan dana hibah untuk partai politik pada tahun 2025 menjadi Rp29,34 miliar. Angka tersebut melambung lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp5,3 miliar.
Jika sebelumnya bantuan keuangan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya meningkat drastis menjadi Rp10.000 per suara.
Kebijakan ini langsung mendapat kritik dari Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Ia menilai lonjakan dana hibah tersebut sebagai kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.
“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat sedang membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” tegas Fauzan, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, keputusan itu sangat melukai hati rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit, tingginya angka pengangguran, serta persoalan kemiskinan yang masih menjadi masalah serius di Aceh.
SAPA juga mempertanyakan urgensi kenaikan hibah hingga mencapai Rp29,34 miliar. Fauzan menilai dana sebesar itu akan lebih bermanfaat jika dialihkan pada program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, maupun peningkatan layanan publik.
“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.
Atas dasar itu, SAPA mendesak Pemerintah Aceh segera meninjau ulang kebijakan hibah tersebut. Ia juga meminta para pimpinan partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga martabat partai sekaligus keberpihakan kepada masyarakat.