Main Judi Online, Tiga Warga Bener Meriah Tak Lagi Terima PKH

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

i

Foto : Ilustrasi

PELITANASIONAL| BENER MERIAH – Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah memastikan tiga warga setempat dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penghapusan itu dilakukan lantaran mereka terindikasi terlibat praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Bener Meriah, Hasyimi, mengungkapkan pihaknya menerima laporan langsung dari warga yang mengaku kehilangan status sebagai penerima PKH. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya menunjukkan identitas mereka tercatat dalam daftar penerima yang terindikasi judi online.

“Sejauh ini ada tiga orang yang melapor ke kita. Setelah kita cek melalui aplikasi, jelas tertulis alasan penghapusan karena indikasi judi online,” kata Hasyimi, Rabu (17/9/2025).

Menurut Hasyimi, penghapusan ini bukan keputusan daerah, melainkan tindak lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terindikasinya ketiga warga tersebut diketahui dari hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan, sehingga sistem otomatis Kemensos langsung mencoret nama mereka dari daftar penerima PKH.

“Kalau ada anggota keluarga dalam Kartu Keluarga yang terdeteksi terlibat judi online, maka seluruh keluarga akan otomatis dihapus dari penerima bantuan,” tegasnya.

Hasyimi menjelaskan, penerima PKH ditentukan berdasarkan kategori kesejahteraan masyarakat yang dikelompokkan dalam 10 desil.

Desil 1-2: kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (miskin ekstrem).

Desil 3-4: masyarakat rentan miskin yang masih mendapatkan perhatian khusus.

Desil 5: kelompok dengan kondisi lebih baik, namun tetap berpeluang menerima bansos terbatas jika kuota memungkinkan.

Desil 6-10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan tinggi sehingga tidak termasuk prioritas penerima bansos reguler.

“Penerima PKH itu diprioritaskan dari desil 1 sampai 4, sedangkan desil 1 sampai 5 bisa menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” jelasnya.

Dinsos Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya serta menjauhi praktik judi online, agar tidak kehilangan hak sebagai penerima manfaat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Berita Terbaru