Polres Aceh Tengah Sisir Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Sungai Jambu Aye

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH TENGAH – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah bersama tim gabungan menggelar operasi penelusuran dugaan aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Jambu Aye, yang melintasi Kampung Lumut, Kampung Owaq, dan Gerpa Serule, Kecamatan Bintang, serta sebagian wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (19/9/2025).

Operasi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si, dengan melibatkan personel Satreskrim, Satpol PP Aceh Tengah, serta tim pengamanan PT Tusam Hutani Lestari (THL). Sejumlah pejabat terkait juga hadir, di antaranya Plt Kasat Pol PP Aceh Tengah Hamdani, S.H., M.H., Kabag Humas PT THL Zuwanda Saputra, serta Kanit Tipidter Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar, S.H.

Langkah penindakan ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial pada Kamis (18/9/2025). Laporan tersebut menyebut adanya kegiatan penambangan emas menggunakan alat berat excavator di Desa Gerpa Serule, Kecamatan Bintang, serta Desa Kala Ili, Kecamatan Linge.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bergerak sejak pukul 08.00 WIB. Sekitar dua jam kemudian, mereka tiba di lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Hasil pemeriksaan tidak menemukan keberadaan excavator maupun kegiatan penambangan aktif. Namun, petugas menemukan satu unit mesin dompeng dan sebuah alat penyaring emas (asbuk) yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Barang bukti berupa mesin dompeng langsung diamankan, sementara asbuk penyaring emas dibongkar agar tidak dapat dipakai kembali. Selain itu, tim juga menemukan bekas jejak excavator dan galian yang mengindikasikan adanya aktivitas tambang ilegal sebelumnya.

Setelah memastikan situasi aman, tim gabungan meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan, operasi ini merupakan tindak lanjut laporan PT Tusam Hutani Lestari mengenai maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan hutan lindung dan aliran sungai di Kecamatan Bintang dan Linge.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memantau serta menindak tegas setiap aktivitas tambang emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Sumber Berita: Ril

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Berita Terbaru