PELITANASIONAL | NAGAN RAYA – Musibah nahas menimpa pasangan suami istri di Desa Ladang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memanen buah kuini di kebun pribadi.
Korban masing-masing bernama Azhari (35), seorang petani, dan istrinya Mawar (33), ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Desa Ladang Baro.
Kapolsek Darul Makmur, Iptu Ade Hadir, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika Azhari memanen buah kuini menggunakan pengait (egrek/gala) berbahan aluminium dan besi sepanjang sekitar enam meter. Tanpa disadari, alat tersebut menyentuh kabel utama listrik PLN yang berada dekat dengan pohon kuini.
“Korban langsung tersengat arus listrik. Melihat suaminya kesetrum, istrinya Mawar berusaha menolong dengan menggunakan pelepah kelapa sawit. Namun naas, ia juga ikut tersengat hingga keduanya meninggal dunia di tempat,” ungkap Kapolsek.
Jenazah korban kemudian dievakuasi warga bersama pihak kepolisian ke rumah duka di Desa Ladang Baro. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik.