Lewat Brosur di Tempat Umum, Polres Aceh Tengah Gaungkan Pesan “Ngopi Boleh, Narkoba Jangan”

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAKENGON – Polres Aceh Tengah menggencarkan kampanye pencegahan narkoba dengan cara yang sederhana namun dekat dengan keseharian masyarakat. Selasa (23/7/2025).

Jajaran kepolisian bersama polsek jajaran menempelkan brosur berisi pesan moral di sejumlah titik strategis, mengusung slogan dalam bahasa Gayo: “Narkoba enti bueten, Ngopi enguk” (Narkoba jangan, ngopi boleh).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa brosur dan spanduk tersebut dipasang di kantor pelayanan publik, kantor pemerintahan kampung, fasilitas umum, hingga warung kopi yang kerap menjadi pusat interaksi warga.

Menurutnya, pendekatan ini diharapkan lebih efektif karena langsung bersentuhan dengan ruang aktivitas masyarakat.

“Ngopi adalah budaya yang sarat dengan nilai kebersamaan bagi masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Tengah. Sementara narkoba justru merusak masa depan. Melalui slogan ini, kami ingin mengajak masyarakat menjaga budaya positif sekaligus menolak narkoba,” ujar AKBP Taufiq.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang menekankan pentingnya upaya pencegahan sebagai langkah strategis memberantas peredaran narkoba di daerah.

AKBP Taufiq menambahkan, metode sederhana seperti penempelan brosur dapat lebih mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Pesan yang ringan namun bermakna diharapkan mampu menggugah kesadaran untuk bersama-sama menjaga Aceh Tengah dari ancaman narkoba.

“Mari kita jadikan kopi sebagai simbol persaudaraan dan budaya. Katakan enti bueten pada narkoba, dan mari kita wujudkan Aceh Tengah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,”tegas Kapolres.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Berita Terbaru