PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan komitmennya mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan mineral sebagai langkah strategis menekan maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, mengatakan setelah terbentuk, WPR akan berada di bawah pengawasan pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat penambang.
“Sudah ada tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR sesuai titik koordinat, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues. Daerah lain yang belum mengusulkan diharapkan segera menyampaikan melalui Kabag Ekonomi masing-masing,” ujar Zulhir.
Rencana tersebut sebelumnya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh pada 17 September lalu. Kegiatan itu juga diikuti secara virtual oleh jajaran Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres di wilayah yang terindikasi terdapat aktivitas tambang ilegal.
FGD tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 500.10.25/2656 tertanggal 11 Maret 2025 tentang usulan pembentukan WPR.
Menurut Zulhir, sebagian daerah belum mengajukan WPR karena lokasi aktivitas tambang berada di kawasan hutan lindung sehingga memerlukan kajian lebih lanjut oleh instansi terkait. Meski begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba.
“Upaya ini bukan hanya untuk menghilangkan tambang ilegal yang merusak lingkungan, tetapi juga agar masyarakat dan daerah memperoleh manfaat ekonomi yang sah sesuai regulasi,” tegas mantan Kapolres Pidie tersebut.
Untuk mempercepat proses pengusulan, Polda Aceh juga berencana membentuk forum koordinasi lintas wilayah dengan memanfaatkan grup komunikasi berbasis WhatsApp.
“Tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan sungai akan disurvei terlebih dahulu sebelum diajukan sebagai WPR. Koordinasi dengan DPRK juga diperlukan. Semua ini butuh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat terkait agar penataan tambang di Aceh berjalan optimal,” pungkas Zulhir.