Kritik untuk Bobby Nasution, LSK2P: Larangan Plat BL Bisa Picu Masalah Baru

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nasri dari LSK2P/dok. pribadi

i

Foto: Nasri dari LSK2P/dok. pribadi

PELITANASIONAL | TAKENGON – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang melakukan razia terhadap truk berplat Aceh (BL) di wilayah Sumut menuai sorotan dari berbagai kalangan di Aceh.

Langkah tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat membangun hubungan baik antarprovinsi, bahkan dianggap cenderung mementingkan kepentingan sepihak.

Lembaga Studi Kajian Kebijakan Publik (LSK2P) menjadi salah satu pihak yang angkat bicara. Perwakilan LSK2P, Nasri, menilai tindakan Bobby tidak elok dilakukan seorang kepala daerah.

“Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat Gubernur Bobby menghentikan dan menegur sopir truk dengan nada keras. Ia meminta kendaraan berplat BL segera diganti ke plat BK dengan alasan agar taat pajak,” kata Nasri, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, sejak dulu tidak pernah ada aturan yang melarang kendaraan berplat Aceh masuk ke Sumut. Karena itu, ia mempertanyakan alasan di balik kebijakan mendadak tersebut.

“Plat BL dan BK sama-sama resmi, pertanyaannya kenapa baru sekarang hal ini dipermasalahkan. Sejak sebelum Bobby menjabat gubernur tidak pernah ada larangan seperti ini,” ujarnya.

Nasri juga mengingatkan agar kebijakan itu tidak menimbulkan keresahan di kalangan sopir Aceh. Jika sampai sopir memutuskan menghentikan pengiriman barang ke Sumut, dampaknya justru akan merugikan pihak Sumut sendiri.

“Pelabuhan Belawan masih sangat bergantung pada komoditas Aceh untuk kegiatan ekspor. Karena itu, kami sarankan Gubernur Bobby mengkaji ulang kebijakannya terkait larangan truk berplat BL,” tegas Nasri.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Berita Terbaru