Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | MEULABOH – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina, M. Nur, menegaskan negara harus hadir dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar aksi sepihak tidak berkembang menjadi preseden buruk.

Pernyataan itu disampaikan M. Nur menyusul insiden perusakan kapal keruk milik PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) oleh sekelompok masyarakat saat kunjungan Tim Pansus DPRK Aceh Barat bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, dan media ke lokasi izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Krueng Woyla, 3–5 Oktober 2025.

Menurutnya, tindakan anarkis tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Perusahaan itu memiliki izin resmi dari pemerintah. Jika ada perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur.

Sebelumnya, DPRK Aceh Barat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan perusahaan, merekomendasikan penghentian sementara aktivitas dua perusahaan tambang di Krueng Woyla, yakni PT MGK dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Namun, keputusan tersebut justru diikuti oleh aksi perusakan di lapangan yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas investasi di daerah itu.

M. Nur menilai pembiaran terhadap aksi main hakim sendiri akan menciptakan ketidakpastian hukum dan mencoreng citra Aceh sebagai wilayah yang ramah terhadap investasi.

“Negara tidak boleh kalah dari tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Bila ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” ujarnya.

Forbina pun menyerukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera bertindak untuk menjamin keamanan serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang beroperasi sesuai ketentuan perizinan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng
Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua
Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi
GerPALA Kritik Keras Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away, Desak Mualem Copot Kepala BPBJ
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Kesehatan Tahanan, Ingatkan Iman dan Ibadah
Forbina Dorong Qanun Pertambangan Rakyat dan Kolaborasi dengan PT PEMA
Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di MAN 2 Takengon
Kritik untuk Bobby Nasution, LSK2P: Larangan Plat BL Bisa Picu Masalah Baru

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua

Senin, 29 September 2025 - 17:39 WIB

Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 29 September 2025 - 14:34 WIB

GerPALA Kritik Keras Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away, Desak Mualem Copot Kepala BPBJ

Berita Terbaru

Sosial

Ratusan PPPK Pendamping Sosial PKH Dilantik di Aceh Utara

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:22 WIB