PTPN IV Regional 6 Bantah Isu Intimidasi Anak di Kebun Cot Girek

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 angkat bicara terkait isu dugaan intimidasi terhadap seorang anak yang disebut-sebut mengambil buah sawit di area Kebun Cot Girek, Aceh Utara, Senin malam (25/8/2025).

Kasubag Humas PTPN IV Regional 6, Muhammad Febriansyah, menegaskan perusahaan berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Ia memastikan setiap persoalan akan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

“Terkait informasi adanya intimidasi oleh Askep terhadap seorang anak, kami pastikan hal itu tidak benar. Askep tidak berada di lokasi saat kejadian,” kata Febriansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, saat kejadian pihak keamanan hanya membawa anak tersebut ke pos keamanan untuk diberikan nasihat. Anak itu kemudian diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sebelum akhirnya dijemput keluarga dalam keadaan baik.

“Tidak ada tindakan kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi sebagaimana isu yang beredar,” tegasnya.

Febriansyah menambahkan, perusahaan memahami adanya kesalahpahaman yang memicu keresahan warga. Untuk itu, ia mengimbau semua pihak menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi tetap kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Jejak Lumpur Belum Hilang, Tim Medis Puskesmas Syamtalira Bayu Hadir Bawa Harapan Pasca-Banjir
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:39 WIB

BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Berita Terbaru