PELITANASIONAL | JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) triwulan III telah mencapai lebih dari 75 persen per 15 September 2025. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Gus Ipul menjelaskan, total kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembako pada triwulan III adalah 18.277.083 orang, sedangkan kuota PKH mencapai 10.000.000 KPM. Hingga 15 September 2025, penyaluran bansos sembako sudah mencapai 75,89 persen atau 13.687.433 KPM, sedangkan PKH tersalur ke 7.443.448 KPM atau 74,43 persen.
Selain sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Program ini menjangkau 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun. “Kami yang mengumpulkan data lewat DTSEN bekerja sama dengan Bupati dan Wali Kota. Hasil verifikasi dan validasi terakhir dijadikan pedoman pemberian bantuan iuran,” ujarnya. Pembayaran iuran dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS Kesehatan.
Dalam penyaluran bansos, terdapat KPM baru yang sedang melalui Buka Rekening Kolektif (Burekol), bagi KPM yang sebelumnya masuk exclusion error atau belum memiliki rekening. KPM baru yang berhasil Burekol akan menerima bansos triwulan II dan III secara bersamaan. Hingga kini, 1.736.558 KPM sembako dan 1.720.156 KPM PKH telah berhasil Burekol.
Gus Ipul menambahkan, sisa KPM yang belum berhasil Burekol karena tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan akan dialihkan ke masyarakat di desil 1 DTSEN, agar tetap menerima bansos secara penuh. “Kalau belum bisa, akan dialihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima salah satu bansos,” jelasnya.
Penyaluran bansos juga disesuaikan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mencakup KPM yang meninggal, lahir, menikah, pindah, maupun penerima yang tidak sesuai peruntukan, termasuk ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, DPR, DPRD, dan lain-lain.
Kemensos mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Cek Bansos maupun SIKS-NG untuk memverifikasi data dan memperbarui informasi KPM. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dilakukan untuk sosialisasi dan pelatihan operator aplikasi tingkat desa.
Penyaluran bansos dilakukan bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos. Besaran bantuan triwulan III adalah:
BPNT: Rp600.000 per KPM per 3 bulan
PBI JK: Rp42.000 per peserta per bulan
PKH:
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
SD: Rp225.000 per 3 bulan
SMP: Rp375.000 per 3 bulan
SMA: Rp500.000 per 3 bulan
Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
Gus Ipul menekankan bahwa seluruh langkah ini dilakukan agar bansos tepat sasaran, membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta memastikan transparansi dan akurasi data.
Sumber: (Kemensos), RI