Lewat Brosur di Tempat Umum, Polres Aceh Tengah Gaungkan Pesan “Ngopi Boleh, Narkoba Jangan”

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAKENGON – Polres Aceh Tengah menggencarkan kampanye pencegahan narkoba dengan cara yang sederhana namun dekat dengan keseharian masyarakat. Selasa (23/7/2025).

Jajaran kepolisian bersama polsek jajaran menempelkan brosur berisi pesan moral di sejumlah titik strategis, mengusung slogan dalam bahasa Gayo: “Narkoba enti bueten, Ngopi enguk” (Narkoba jangan, ngopi boleh).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa brosur dan spanduk tersebut dipasang di kantor pelayanan publik, kantor pemerintahan kampung, fasilitas umum, hingga warung kopi yang kerap menjadi pusat interaksi warga.

Menurutnya, pendekatan ini diharapkan lebih efektif karena langsung bersentuhan dengan ruang aktivitas masyarakat.

“Ngopi adalah budaya yang sarat dengan nilai kebersamaan bagi masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Tengah. Sementara narkoba justru merusak masa depan. Melalui slogan ini, kami ingin mengajak masyarakat menjaga budaya positif sekaligus menolak narkoba,” ujar AKBP Taufiq.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang menekankan pentingnya upaya pencegahan sebagai langkah strategis memberantas peredaran narkoba di daerah.

AKBP Taufiq menambahkan, metode sederhana seperti penempelan brosur dapat lebih mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Pesan yang ringan namun bermakna diharapkan mampu menggugah kesadaran untuk bersama-sama menjaga Aceh Tengah dari ancaman narkoba.

“Mari kita jadikan kopi sebagai simbol persaudaraan dan budaya. Katakan enti bueten pada narkoba, dan mari kita wujudkan Aceh Tengah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,”tegas Kapolres.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:43 WIB

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:45 WIB

GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Berita Terbaru