Bejat! Pria di Aceh Tengah Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Remaja 17 Tahun

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAKENGON – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang pria berinisial KA (28) yang diduga kuat melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu desa di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah. Polisi mengamankan tersangka di rumah kakaknya setelah sebelumnya berkoordinasi dengan aparat kampung setempat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan ibu korban yang mencurigai anaknya menjadi korban tindakan asusila. Laporan itu kemudian diproses dan teregister dengan nomor LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tertanggal 15 September 2025.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Deno Wahyudi, Selasa (23/9/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara dalam jangka waktu lama.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian akan memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan setiap kasus kekerasan seksual ditangani secara tegas sesuai aturan hukum.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual agar anak-anak terlindungi dari kejahatan yang dapat merusak masadepan mereka.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi, Hasil Penipuan Dipakai Judi Online
Simulasi Hadapi Aksi Massa, Polres Aceh Tengah Latih 102 Personel Dalmas
Gema Shalawat Akbar untuk Palestina, Abu Paya Pasi Ajak Umat Bersatu dalam Doa dan Solidaritas
Bur ni Telong Naik Level Waspada, Pemerintah Imbau Warga Tetap Tenang
Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi
Digerebek Warga, Janda dan Pemuda di Aceh Utara Ketahuan Pesta Narkoba
Ribuan Warga dan 32 Ormas Siap Meriahkan “Aceh Timur for Palestine”
DPD PWO Kota Lhokseumawe Resmi Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Peran Pers di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 17:27 WIB

Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi, Hasil Penipuan Dipakai Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 15:51 WIB

Simulasi Hadapi Aksi Massa, Polres Aceh Tengah Latih 102 Personel Dalmas

Kamis, 25 September 2025 - 14:58 WIB

Gema Shalawat Akbar untuk Palestina, Abu Paya Pasi Ajak Umat Bersatu dalam Doa dan Solidaritas

Kamis, 25 September 2025 - 14:47 WIB

Bur ni Telong Naik Level Waspada, Pemerintah Imbau Warga Tetap Tenang

Kamis, 25 September 2025 - 13:38 WIB

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Berita Terbaru