Konsultan Pastikan Proyek Revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u Sesuai Spesifikasi Teknis

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAPAKTUAN – Konsultan Pengawas proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u, Rian Suhardi, membantah dugaan penggunaan material di bawah standar sebagaimana ramai diberitakan. Ia menegaskan, seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Gambar Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disahkan Kementerian Pendidikan.

“Dalam dokumen teknis yang disahkan, besi berdiameter 10 mm memang menjadi spesifikasi utama pada kolom dan sloof bangunan. Fakta di lapangan menunjukkan kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja. Jadi tuduhan penyimpangan tidak berdasar,” ujar Rian, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, isu yang berkembang lebih disebabkan miskomunikasi internal, bukan karena adanya penyimpangan material. “Semua pekerjaan sesuai bestek dan RAB. Tidak ada pelanggaran teknis sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.

Proyek revitalisasi ini, kata Rian, dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, serta PMK Nomor 56 Tahun 2025 tentang teknis pelaksanaan efisiensi anggaran.

Selain itu, Kejaksaan RI juga mengawal proyek melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan menjalankan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). “Tugas jaksa bukan hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga mengawal sejak perencanaan hingga pelaksanaan agar anggaran tidak disalahgunakan,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan.

Rian berharap seluruh pemberitaan mengenai proyek ini mengacu pada fakta lapangan dan dokumen resmi. “Proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u berjalan sesuai ketentuan hukum dan ditargetkan selesai tepat waktu demi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Selatan,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Berita Terbaru