Konsultan Pastikan Proyek Revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u Sesuai Spesifikasi Teknis

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAPAKTUAN – Konsultan Pengawas proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u, Rian Suhardi, membantah dugaan penggunaan material di bawah standar sebagaimana ramai diberitakan. Ia menegaskan, seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Gambar Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disahkan Kementerian Pendidikan.

“Dalam dokumen teknis yang disahkan, besi berdiameter 10 mm memang menjadi spesifikasi utama pada kolom dan sloof bangunan. Fakta di lapangan menunjukkan kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja. Jadi tuduhan penyimpangan tidak berdasar,” ujar Rian, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, isu yang berkembang lebih disebabkan miskomunikasi internal, bukan karena adanya penyimpangan material. “Semua pekerjaan sesuai bestek dan RAB. Tidak ada pelanggaran teknis sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.

Proyek revitalisasi ini, kata Rian, dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, serta PMK Nomor 56 Tahun 2025 tentang teknis pelaksanaan efisiensi anggaran.

Selain itu, Kejaksaan RI juga mengawal proyek melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan menjalankan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). “Tugas jaksa bukan hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga mengawal sejak perencanaan hingga pelaksanaan agar anggaran tidak disalahgunakan,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan.

Rian berharap seluruh pemberitaan mengenai proyek ini mengacu pada fakta lapangan dan dokumen resmi. “Proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u berjalan sesuai ketentuan hukum dan ditargetkan selesai tepat waktu demi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Selatan,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Aceh Utara Luncurkan Kanal Pembayaran PBB Melalui Mobile Banking Bank Aceh Syariah
Direktur Manajemen Risiko PT PLN Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Aceh
Adam Nahkodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H
Muzakir Manaf Tunjuk Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase Pasca Meninggal Abubakar A. Latif (Abu Len)
BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama
Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil
Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:05 WIB

Bapenda Aceh Utara Luncurkan Kanal Pembayaran PBB Melalui Mobile Banking Bank Aceh Syariah

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:42 WIB

Direktur Manajemen Risiko PT PLN Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Aceh

Senin, 9 Maret 2026 - 23:32 WIB

Adam Nahkodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:37 WIB

Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:18 WIB

BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru