PERMAHI Aceh Apresiasi Tindakan Tegas Polda Bersihkan Tambang Ilegal

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.

Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menilai upaya Kapolda Aceh untuk menarik alat berat ilegal dan mengusut pihak-pihak yang terlibat sebagai langkah berani dalam menegakkan hukum.

Hal ini menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh yang mengungkap adanya lebih dari 1.000 unit ekskavator beroperasi tanpa izin, bahkan diduga disertai setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum.

“Fakta ini menunjukkan adanya kejahatan terstruktur yang merugikan negara. Karena itu, PERMAHI mendukung penuh langkah bersih-bersih tambang ilegal yang sedang dijalankan,” ujar Rifqi.

Ia menegaskan, praktik tambang ilegal selama ini bukan hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berdampak serius pada kerusakan lingkungan. Untuk itu, Rifqi mendorong pemerintah dan kepolisian mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang.

Menurutnya, kehadiran WPR dapat menjadi jalan tengah yang adil. Masyarakat tetap memperoleh ruang legal untuk mencari nafkah, negara mendapatkan pemasukan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kegiatan pertambangan dapat diawasi secara ketat agar tidak merusak lingkungan.

“WPR harus dirancang dengan prinsip tata kelola yang baik. Jangan sampai justru menjadi legalisasi tambang ilegal atau dimonopoli segelintir pihak,” tambah Rifqi.

Lebih lanjut, PERMAHI Aceh mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten segera menindaklanjuti usulan pembentukan blok WPR dengan koordinat yang jelas, transparan, serta melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil.

“PERMAHI akan terus mengawal isu pertambangan rakyat agar keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Aceh tetap terjamin,” tegas Rifqi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Berita Terbaru