PERMAHI Aceh Apresiasi Tindakan Tegas Polda Bersihkan Tambang Ilegal

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.

Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menilai upaya Kapolda Aceh untuk menarik alat berat ilegal dan mengusut pihak-pihak yang terlibat sebagai langkah berani dalam menegakkan hukum.

Hal ini menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh yang mengungkap adanya lebih dari 1.000 unit ekskavator beroperasi tanpa izin, bahkan diduga disertai setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum.

“Fakta ini menunjukkan adanya kejahatan terstruktur yang merugikan negara. Karena itu, PERMAHI mendukung penuh langkah bersih-bersih tambang ilegal yang sedang dijalankan,” ujar Rifqi.

Ia menegaskan, praktik tambang ilegal selama ini bukan hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berdampak serius pada kerusakan lingkungan. Untuk itu, Rifqi mendorong pemerintah dan kepolisian mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang.

Menurutnya, kehadiran WPR dapat menjadi jalan tengah yang adil. Masyarakat tetap memperoleh ruang legal untuk mencari nafkah, negara mendapatkan pemasukan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kegiatan pertambangan dapat diawasi secara ketat agar tidak merusak lingkungan.

“WPR harus dirancang dengan prinsip tata kelola yang baik. Jangan sampai justru menjadi legalisasi tambang ilegal atau dimonopoli segelintir pihak,” tambah Rifqi.

Lebih lanjut, PERMAHI Aceh mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten segera menindaklanjuti usulan pembentukan blok WPR dengan koordinat yang jelas, transparan, serta melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil.

“PERMAHI akan terus mengawal isu pertambangan rakyat agar keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Aceh tetap terjamin,” tegas Rifqi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Aceh Utara Luncurkan Kanal Pembayaran PBB Melalui Mobile Banking Bank Aceh Syariah
Direktur Manajemen Risiko PT PLN Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Aceh
Adam Nahkodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H
Muzakir Manaf Tunjuk Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase Pasca Meninggal Abubakar A. Latif (Abu Len)
BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama
Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil
Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:05 WIB

Bapenda Aceh Utara Luncurkan Kanal Pembayaran PBB Melalui Mobile Banking Bank Aceh Syariah

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:42 WIB

Direktur Manajemen Risiko PT PLN Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Aceh

Senin, 9 Maret 2026 - 23:32 WIB

Adam Nahkodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:37 WIB

Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:18 WIB

BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru