PERMAHI Aceh Apresiasi Tindakan Tegas Polda Bersihkan Tambang Ilegal

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.

Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menilai upaya Kapolda Aceh untuk menarik alat berat ilegal dan mengusut pihak-pihak yang terlibat sebagai langkah berani dalam menegakkan hukum.

Hal ini menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh yang mengungkap adanya lebih dari 1.000 unit ekskavator beroperasi tanpa izin, bahkan diduga disertai setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum.

“Fakta ini menunjukkan adanya kejahatan terstruktur yang merugikan negara. Karena itu, PERMAHI mendukung penuh langkah bersih-bersih tambang ilegal yang sedang dijalankan,” ujar Rifqi.

Ia menegaskan, praktik tambang ilegal selama ini bukan hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berdampak serius pada kerusakan lingkungan. Untuk itu, Rifqi mendorong pemerintah dan kepolisian mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang.

Menurutnya, kehadiran WPR dapat menjadi jalan tengah yang adil. Masyarakat tetap memperoleh ruang legal untuk mencari nafkah, negara mendapatkan pemasukan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kegiatan pertambangan dapat diawasi secara ketat agar tidak merusak lingkungan.

“WPR harus dirancang dengan prinsip tata kelola yang baik. Jangan sampai justru menjadi legalisasi tambang ilegal atau dimonopoli segelintir pihak,” tambah Rifqi.

Lebih lanjut, PERMAHI Aceh mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten segera menindaklanjuti usulan pembentukan blok WPR dengan koordinat yang jelas, transparan, serta melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil.

“PERMAHI akan terus mengawal isu pertambangan rakyat agar keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Aceh tetap terjamin,” tegas Rifqi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:43 WIB

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:45 WIB

GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Berita Terbaru