PELITANASIONAL | TAKENGON – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang melakukan razia terhadap truk berplat Aceh (BL) di wilayah Sumut menuai sorotan dari berbagai kalangan di Aceh.
Langkah tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat membangun hubungan baik antarprovinsi, bahkan dianggap cenderung mementingkan kepentingan sepihak.
Lembaga Studi Kajian Kebijakan Publik (LSK2P) menjadi salah satu pihak yang angkat bicara. Perwakilan LSK2P, Nasri, menilai tindakan Bobby tidak elok dilakukan seorang kepala daerah.
“Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat Gubernur Bobby menghentikan dan menegur sopir truk dengan nada keras. Ia meminta kendaraan berplat BL segera diganti ke plat BK dengan alasan agar taat pajak,” kata Nasri, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, sejak dulu tidak pernah ada aturan yang melarang kendaraan berplat Aceh masuk ke Sumut. Karena itu, ia mempertanyakan alasan di balik kebijakan mendadak tersebut.
“Plat BL dan BK sama-sama resmi, pertanyaannya kenapa baru sekarang hal ini dipermasalahkan. Sejak sebelum Bobby menjabat gubernur tidak pernah ada larangan seperti ini,” ujarnya.
Nasri juga mengingatkan agar kebijakan itu tidak menimbulkan keresahan di kalangan sopir Aceh. Jika sampai sopir memutuskan menghentikan pengiriman barang ke Sumut, dampaknya justru akan merugikan pihak Sumut sendiri.
“Pelabuhan Belawan masih sangat bergantung pada komoditas Aceh untuk kegiatan ekspor. Karena itu, kami sarankan Gubernur Bobby mengkaji ulang kebijakannya terkait larangan truk berplat BL,” tegas Nasri.