Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | MEULABOH – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina, M. Nur, menegaskan negara harus hadir dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar aksi sepihak tidak berkembang menjadi preseden buruk.

Pernyataan itu disampaikan M. Nur menyusul insiden perusakan kapal keruk milik PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) oleh sekelompok masyarakat saat kunjungan Tim Pansus DPRK Aceh Barat bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, dan media ke lokasi izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Krueng Woyla, 3–5 Oktober 2025.

Menurutnya, tindakan anarkis tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Perusahaan itu memiliki izin resmi dari pemerintah. Jika ada perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur.

Sebelumnya, DPRK Aceh Barat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan perusahaan, merekomendasikan penghentian sementara aktivitas dua perusahaan tambang di Krueng Woyla, yakni PT MGK dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Namun, keputusan tersebut justru diikuti oleh aksi perusakan di lapangan yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas investasi di daerah itu.

M. Nur menilai pembiaran terhadap aksi main hakim sendiri akan menciptakan ketidakpastian hukum dan mencoreng citra Aceh sebagai wilayah yang ramah terhadap investasi.

“Negara tidak boleh kalah dari tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Bila ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” ujarnya.

Forbina pun menyerukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera bertindak untuk menjamin keamanan serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang beroperasi sesuai ketentuan perizinan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh
Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:58 WIB

Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB