Makassar – Kepolisian menyatakan pemeriksaan hasil urine tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22), positif mengandung zat narkotika.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan hasil tes urine tersangka saat dikonfirmasi. Namun tak menjelaskan lebih lanjut terkait
“Tes urine tersangka memang positif narkotika, selain itu sementara dilakukan pemeriksaan darah di labfor,” kata Jamal saat ditemui, Senin (27/9).
Penyidik juga melakukan pemeriksaan psikologi dan kejiwaan tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Sampai sekarang pemeriksaan masih terus berjalan,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyebutkan bahwa dalam kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi pada Sabtu 25 September 2021, sekitar pukul 01.17 WITA, hanya satu orang.
“Tersangka hanya tunggal. Pengakuannya sejak tahun 2015 sudah mengkonsumsi narkoba sampai sekarang, memang sampai sekarang masih kita selidiki jenis narkotika yang dia konsumsi,” pungkasnya.
Sumber : CNN Indonesia