Jakarta (PN) | Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka kasus robot trading Net89. Satu di antaranya meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan lalu lintas.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi detikNews.com Senin (14/11/2022) menyatakan pihaknya masih fokus dengan 8 tersangka, 1 dari 8 tersangka meninggal dunia.
” Jadi sisa 7. 1 Meninggal karena laka lantas, yakni berinisial HS. Dia meninggal pada 30 Oktober lalu,” kata Candra.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu menerangkan Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89. Polisi menyebutkan kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun.
Whisnu kemudian memaparkan identitas serta para tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. Lima orang Sub exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI dan DA.
Sumber : detikNews.com