PELITANASIONAL.COM | JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Pertemuan ini berlangsung di kediaman pribadi Mendagri di Jakarta dan berlangsung sekitar tiga jam dalam suasana akrab dan kekeluargaan.
Menurut Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, agenda pertemuan ini sebenarnya telah dirancang sejak beberapa waktu lalu, namun baru dapat terlaksana pada kesempatan ini.
“Ini kesempatan yang sangat baik untuk berdialog secara langsung,” ungkap Tgk. Malik Mahmud dalam pertemuan tersebut.
Pembahasan utama berfokus pada berbagai isu strategis pembangunan Aceh, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, sosial budaya, hingga tata kelola pemerintahan. Wali Nanggroe menyoroti perlunya dukungan kuat dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri, guna memperkuat pembangunan yang merata di Aceh.
Ia juga menyinggung mengenai Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini belum menunjukkan hasil signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya pengawasan lebih ketat agar anggaran benar-benar berdampak positif.
“Kementerian Dalam Negeri memiliki peran penting untuk memastikan penggunaan APBA berjalan sesuai tujuan, yakni mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula peran Lembaga Wali Nanggroe (LWN) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sebagai lembaga independen pemersatu rakyat dan penjaga adat, LWN dinilai perlu mendapatkan dukungan, khususnya dalam aspek pendanaan, agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan menjaga perdamaian pasca-MoU Helsinki.
Menanggapi hal itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keprihatinannya atas belum optimalnya pemanfaatan Dana Otsus. Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendorong tercapainya target pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Aceh sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Jika Dana Otsus tidak diperpanjang atau tidak dikelola secara berkelanjutan, tentu pembangunan di Aceh bisa terdampak serius,” jelas Tito.
Ia juga menyarankan agar Wali Nanggroe, Gubernur Aceh, dan Ketua DPRA segera bertemu Presiden untuk membicarakan masa depan Dana Otsus dan arah pembangunan Aceh secara lebih menyeluruh.
Terkait penguatan kelembagaan, Mendagri menyatakan dukungannya terhadap restrukturisasi beberapa lembaga keistimewaan Aceh agar lebih efisien dan efektif.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut beberapa pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri, seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah, Inspektur Jenderal, serta Direktur Jenderal Keuangan Daerah. Dari pihak Lembaga Wali Nanggroe, hadir pula Anggota Majelis Tuha Peut Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq, serta Katibul Wali Abdullah Hasbullah.
Pertemuan diakhiri dengan santap siang bersama dan sesi foto, sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun Aceh yang lebih maju dan sejahtera.[]