DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penentuan Sikap Terhadap LPJ Bupati Tahun 2024

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM– ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2025 pada Senin, 21 Juli 2025. Agenda rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara ini menjadi momen krusial bagi pemerintahan daerah dalam menilai pertanggungjawaban keuangan dan kinerja Bupati Aceh Utara untuk tahun anggaran 2024.

Sidang paripurna dimulai pukul 14.00 WIB dengan tiga agenda utama:

1. Penyampaian laporan gabungan Komisi I, II, III, IV, dan V DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

2. Penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRK Aceh Utara terhadap LPJ tersebut.

3. Pengambilan keputusan DPRK Aceh Utara atas diterima atau ditolaknya LPJ Bupati Aceh Utara Tahun 2024.

Rapat ini menjadi panggung evaluatif terhadap capaian program pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, termasuk efektivitas belanja daerah, pelaksanaan proyek strategis, serta pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Pantauan Pelitanasiona.com, suasana sidang berlangsung cukup serius mengingat berbagai isu krusial mencuat, mulai dari dugaan kebocoran PAD, proyek mangkrak, hingga penyerapan anggaran yang belum maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Jejak Lumpur Belum Hilang, Tim Medis Puskesmas Syamtalira Bayu Hadir Bawa Harapan Pasca-Banjir
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:39 WIB

BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Berita Terbaru