DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penentuan Sikap Terhadap LPJ Bupati Tahun 2024

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM– ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2025 pada Senin, 21 Juli 2025. Agenda rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara ini menjadi momen krusial bagi pemerintahan daerah dalam menilai pertanggungjawaban keuangan dan kinerja Bupati Aceh Utara untuk tahun anggaran 2024.

Sidang paripurna dimulai pukul 14.00 WIB dengan tiga agenda utama:

1. Penyampaian laporan gabungan Komisi I, II, III, IV, dan V DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

2. Penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRK Aceh Utara terhadap LPJ tersebut.

3. Pengambilan keputusan DPRK Aceh Utara atas diterima atau ditolaknya LPJ Bupati Aceh Utara Tahun 2024.

Rapat ini menjadi panggung evaluatif terhadap capaian program pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, termasuk efektivitas belanja daerah, pelaksanaan proyek strategis, serta pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Pantauan Pelitanasiona.com, suasana sidang berlangsung cukup serius mengingat berbagai isu krusial mencuat, mulai dari dugaan kebocoran PAD, proyek mangkrak, hingga penyerapan anggaran yang belum maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan
HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng
Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla
Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua
Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi
GerPALA Kritik Keras Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away, Desak Mualem Copot Kepala BPBJ
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Kesehatan Tahanan, Ingatkan Iman dan Ibadah
Forbina Dorong Qanun Pertambangan Rakyat dan Kolaborasi dengan PT PEMA

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua

Senin, 29 September 2025 - 17:39 WIB

Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Berita Terbaru

Sosial

Ratusan PPPK Pendamping Sosial PKH Dilantik di Aceh Utara

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:22 WIB