Kabid Penegakan Disiplin Sidak ke Puskesmas Syamtalira Aron, ASN Aceh Utara Diingatkan soal Jam Masuk dan Ancaman Sanksi Tegas

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com-Syamtalira Aron, Aceh Utara – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Bidang Penegakan Disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Syamtalira Aron, Senin (28/7/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Aceh Utara Nomor 1166 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin ASN, sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

“Disiplin ASN adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, yakni Aceh Utara Bangkit, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” tegas Kabid Penegakan Disiplin BKPSDM di sela sidak.

Ia menekankan, kepala OPD wajib memastikan ASN di lingkungan kerja masing-masing hadir tepat waktu dan menjalankan tugas sesuai jam kantor, yakni pukul 08.00 WIB hingga 16.30 WIB. Jika ditemukan ASN tidak disiplin, maka wajib dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jika atasan langsung tidak memberikan sanksi kepada bawahannya yang melanggar, maka atasan tersebut juga akan dijatuhi hukuman disiplin yang lebih berat dan akan dievaluasi,” ujarnya.

Bagi ASN yang tetap membandel meski sudah dibina, sanksi berat pun disiapkan, antara lain:

Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun,Pembebasan jabatan selama satu tahun, Hingga pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil. menegaskan, seluruh ASN harus menunjukkan etos kerja dan loyalitas dalam mendukung pelayanan publik. Ia memerintahkan BKPSDM untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh dan tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada ASN maupun atasan langsung yang lalai dalam penegakan disiplin.

“Saya minta jangan ada lagi ASN yang bermain-main dengan waktu kerja. Kalau tidak mau dibina, ya siap-siap dibinasakan secara aturan. Ini demi pelayanan publik dan martabat pemerintah daerah,” tegas Bupati H. Ismail Ajalil.

Sidak ini menjadi bentuk nyata pengawasan langsung agar instruksi Bupati benar-benar dijalankan hingga ke unit pelayanan terdepan. BKPSDM memastikan kegiatan pengawasan akan terus berlanjut dan menyasar seluruh instansi di Aceh Utara.

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUPR Aceh Utara Tinjau Peningkatan Jalan Bajee Kuneng–Panton Rayeuk Dua
Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh
TIM COBRA BUAS KAPTEN YUSUF JUARAI PIALA KEPEMUDAAN GAMPONG MNS. MESJID MUARA DUA
Momen Bersejarah UNIMAL: Gubernur Aceh Dikukuhkan Alumni Kehormatan dan Azhari Cage Dilantik Ketua IKA
Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih Kepada Kemhan dan TNI di Hari Ulang Tahunnya
Prabowo Subianto Disambut Hangat Presiden Korea di Pembukaan KTT APEC 2025
Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20%, Dorong Produktivitas Pertanian
Bunda Salma: Bangga Gunakan Plat BL, Bangun Aceh dari Hal Kecil
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 01:05 WIB

PUPR Aceh Utara Tinjau Peningkatan Jalan Bajee Kuneng–Panton Rayeuk Dua

Senin, 3 November 2025 - 00:41 WIB

Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh

Minggu, 2 November 2025 - 23:58 WIB

TIM COBRA BUAS KAPTEN YUSUF JUARAI PIALA KEPEMUDAAN GAMPONG MNS. MESJID MUARA DUA

Minggu, 2 November 2025 - 23:22 WIB

Momen Bersejarah UNIMAL: Gubernur Aceh Dikukuhkan Alumni Kehormatan dan Azhari Cage Dilantik Ketua IKA

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih Kepada Kemhan dan TNI di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru

Aceh

Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh

Senin, 3 Nov 2025 - 00:41 WIB