Kabid Penegakan Disiplin Sidak ke Puskesmas Syamtalira Aron, ASN Aceh Utara Diingatkan soal Jam Masuk dan Ancaman Sanksi Tegas

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com-Syamtalira Aron, Aceh Utara – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Bidang Penegakan Disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Syamtalira Aron, Senin (28/7/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Aceh Utara Nomor 1166 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin ASN, sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

“Disiplin ASN adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, yakni Aceh Utara Bangkit, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” tegas Kabid Penegakan Disiplin BKPSDM di sela sidak.

Ia menekankan, kepala OPD wajib memastikan ASN di lingkungan kerja masing-masing hadir tepat waktu dan menjalankan tugas sesuai jam kantor, yakni pukul 08.00 WIB hingga 16.30 WIB. Jika ditemukan ASN tidak disiplin, maka wajib dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jika atasan langsung tidak memberikan sanksi kepada bawahannya yang melanggar, maka atasan tersebut juga akan dijatuhi hukuman disiplin yang lebih berat dan akan dievaluasi,” ujarnya.

Bagi ASN yang tetap membandel meski sudah dibina, sanksi berat pun disiapkan, antara lain:

Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun,Pembebasan jabatan selama satu tahun, Hingga pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil. menegaskan, seluruh ASN harus menunjukkan etos kerja dan loyalitas dalam mendukung pelayanan publik. Ia memerintahkan BKPSDM untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh dan tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada ASN maupun atasan langsung yang lalai dalam penegakan disiplin.

“Saya minta jangan ada lagi ASN yang bermain-main dengan waktu kerja. Kalau tidak mau dibina, ya siap-siap dibinasakan secara aturan. Ini demi pelayanan publik dan martabat pemerintah daerah,” tegas Bupati H. Ismail Ajalil.

Sidak ini menjadi bentuk nyata pengawasan langsung agar instruksi Bupati benar-benar dijalankan hingga ke unit pelayanan terdepan. BKPSDM memastikan kegiatan pengawasan akan terus berlanjut dan menyasar seluruh instansi di Aceh Utara.

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil
Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN
Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar
Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:22 WIB

Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:20 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:56 WIB

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB