KPK Tahan Ketua Pokja Pemilihan Proyek Jalur Kereta, Terseret Korupsi di Kemenhub

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITA NASIONAL | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan RS, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Penahanan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) setelah penyidik menetapkan RS sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Juru bicara KPK menyampaikan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap dan pengaturan proyek di DJKA yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat kementerian maupun pihak swasta.

“Tim penyidik menahan tersangka RS untuk 20 hari pertama ke depan. Yang bersangkutan diduga berperan aktif dalam mengatur pemenang tender serta menerima aliran dana dari pihak kontraktor,” kata juru bicara KPK dalam keterangan pers di Jakarta.

Kasus ini menambah panjang daftar pejabat DJKA Kemenhub yang terjerat korupsi proyek perkeretaapian. KPK memastikan penelusuran tidak berhenti pada RS saja, melainkan terus mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk pejabat internal maupun rekanan swasta.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan keras agar penyelenggaraan proyek infrastruktur perkeretaapian dilakukan secara transparan, bebas dari praktik korupsi,” tambah juru bicara KPK.

RS kini mendekam di rumah tahanan KPK, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Ketika Meja Sekolah Tak Tersisa, Punggung Jurnalis Jadi Alas Menulis Plt Sekda
Mendagri Lepas Praja IPDN ke Daerah Bencana, Aceh Termasuk Tujuan Penugasan
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang
Wagub Aceh Serukan Persatuan TNI–Polri–GAM dalam Misi Kemanusiaan Pascainsiden Aceh Utara
Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat
Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:08 WIB

Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:52 WIB

Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:18 WIB

Ketika Meja Sekolah Tak Tersisa, Punggung Jurnalis Jadi Alas Menulis Plt Sekda

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:37 WIB

Mendagri Lepas Praja IPDN ke Daerah Bencana, Aceh Termasuk Tujuan Penugasan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:47 WIB

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang

Berita Terbaru