Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Penipuan di Madiun

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com, Madiun, 14 Agustus 2025 – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali mencatatkan keberhasilan. Bertempat di SPBU Madiun Kertosono, tim berhasil mengamankan buronan asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buronan tersebut adalah Ahmad Rony Yustianto, yang sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5992 K/Pid.Sus/2024 tanggal 3 Oktober 2024 jo. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 361/Pid.Sus/2023/PN.Cbi tanggal 20 Desember 2023, Ahmad Rony Yustianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan penipuan” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke pihak berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai putusan pengadilan.

Dengan penangkapan ini, Kejaksaan menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi para buronan untuk bersembunyi. Upaya pencarian dan penindakan akan terus dilakukan demi menjaga wibawa hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB