Pelitanasional.com, Jakarta, 16 Agustus 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan dugaan pelanggaran pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR, sistem pengelolaan pengaduan nasional berbasis digital yang dikelola pemerintah.
Dalam video panduan resmi yang dirilis hari ini, BNN menjelaskan tata cara penggunaan SP4N-LAPOR, mulai dari pendaftaran, penyampaian laporan, hingga pemantauan tindak lanjut. Kehadiran sistem ini diyakini akan membuat proses pengaduan lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan SP4N-LAPOR, pengaduan bisa ditangani secara efisien dan bebas dari praktik pungli,” ujar pihak BNN.
BNN menegaskan komitmennya untuk melayani publik dengan prinsip profesional, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus mendukung program Indonesia Bersih Narkoba.
Masyarakat diimbau untuk tidak membiarkan persoalan pelayanan publik terpendam tanpa solusi. Semua laporan dapat disampaikan secara daring melalui SP4N-LAPOR, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Jangan ragu untuk melapor. Bersama kita wujudkan BNN yang bersih dan melayani untuk Indonesia bebas narkoba,” ajak BNN dalam pernyataan resminya.
Sebagai bentuk dukungan, masyarakat juga didorong untuk menyebarkan informasi ini dengan mengklik tombol Like, Share, dan Subscribe pada video resmi BNN.
Tagar: #SP4NLAPORBNN #PengaduanMasyarakat #ASNBerAKHLAK #PelayananPublikBNN #BanggaMelayaniBangsa