PELITANASIONAL | JAKARTA – Republik Indonesia melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan uji DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat RK, selebgram LM, serta seorang anak berinisial CA telah selesai diteliti.
Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan diumumkan besok, Rabu (20/8/2025), melalui Bareskrim Polri.
“Besok akan disampaikan bersama Bareskrim,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Sebelumnya, pengambilan sampel DNA dilakukan Pusdokkes Polri sebagai bagian dari penyelidikan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap RK. Sampel yang diperiksa berasal dari RK, LM, serta anak perempuan LM.
Menurut Brigjen Sumy Hastry, sampel yang digunakan dalam pemeriksaan meliputi darah dan buccal (lapisan dalam mulut).
“Darah dan buccal yang kami ambil untuk uji DNA,”pungkasnya