Dukun Gadungan Bunuh Pasutri di Pemalang Pakai Kopi Beracun

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Antara

i

Foto : Antara

PELITANASIONAL | SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri asal Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Pelaku berinisial I ditangkap setelah terbukti menghabisi nyawa MR (37) dan NAT (34) dengan modus berpura-pura sebagai dukun pengganda uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban yang tengah kesulitan ekonomi meminta bantuan pelaku untuk melakukan ritual penggandaan uang. Namun, setelah upaya tersebut tidak membuahkan hasil, korban menagih uang Rp2 juta kepada pelaku.

“Pelaku kemudian menyuguhkan kopi yang sudah dicampur racun jenis apotas. Kopi itu diberikan kepada korban dengan alasan sebagai syarat ritual terakhir dan harus diminum di tempat sepi pada tengah malam,” kata Dwi, Rabu (20/8/2025).

Kedua korban ditemukan tewas di bekas lokasi pemecah batu di Warungpring pada Minggu (10/8). Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka I merupakan residivis kasus pembunuhan dengan modus serupa. Pada 2004, ia divonis 20 tahun penjara dan bebas pada 2019.

“Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat tersangka pernah melakukan kejahatan dengan pola yang sama,” jelas Dwi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB