Dukun Gadungan Bunuh Pasutri di Pemalang Pakai Kopi Beracun

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Antara

i

Foto : Antara

PELITANASIONAL | SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri asal Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Pelaku berinisial I ditangkap setelah terbukti menghabisi nyawa MR (37) dan NAT (34) dengan modus berpura-pura sebagai dukun pengganda uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban yang tengah kesulitan ekonomi meminta bantuan pelaku untuk melakukan ritual penggandaan uang. Namun, setelah upaya tersebut tidak membuahkan hasil, korban menagih uang Rp2 juta kepada pelaku.

“Pelaku kemudian menyuguhkan kopi yang sudah dicampur racun jenis apotas. Kopi itu diberikan kepada korban dengan alasan sebagai syarat ritual terakhir dan harus diminum di tempat sepi pada tengah malam,” kata Dwi, Rabu (20/8/2025).

Kedua korban ditemukan tewas di bekas lokasi pemecah batu di Warungpring pada Minggu (10/8). Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka I merupakan residivis kasus pembunuhan dengan modus serupa. Pada 2004, ia divonis 20 tahun penjara dan bebas pada 2019.

“Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat tersangka pernah melakukan kejahatan dengan pola yang sama,” jelas Dwi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru