Menteri Lingkungan Hidup Gencarkan Daur Ulang Plastik, Target Sampah Tuntas 2029

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.[Ist]

i

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.[Ist]

PELITANASIONAL | JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah tengah memperkuat upaya daur ulang plastik guna menekan persoalan sampah yang kian kompleks.

“Yang pertama, kami menekankan penggunaan kembali atau daur ulang. Tadi malam sudah bertemu dengan Menteri Perindustrian untuk membahas langkah bersama,” ujar Hanif di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Ia menekankan, sampah plastik merupakan ancaman serius karena sulit terurai secara alami. Jika pun terurai, material tersebut berubah menjadi mikroplastik yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.

“Plastik sekali pakai menjadi problematik karena mengandung bahan berbahaya dan beracun,” katanya.

Sebagai langkah nyata, sejak 1 Januari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan impor scrap plastik. Selain itu, pemerintah mendorong tanggung jawab produsen untuk meminimalkan penggunaan plastik melalui skema extended producer responsibility (EPR).

“EPR yang sebelumnya bersifat sukarela sedang kami tingkatkan menjadi mandatori,” tegas Hanif.

Upaya ini sejalan dengan target penyelesaian tata kelola sampah pada 2029, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Presiden telah meminta agar persoalan sampah, termasuk plastik, selesai pada 2029. Landasan hukumnya kini sedang kami susun,” tambahnya.

Hanif juga mengungkapkan pihaknya mulai melakukan verifikasi awal di tiga daerah di Malang Raya untuk melihat kesiapan penerapan teknologi waste to energy. Program ini menargetkan daerah yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.

“Peraturan presiden tentang waste to energy sudah selesai. Sampah bisa diubah menjadi energi, tapi langkah ini adalah opsi terakhir karena membutuhkan investasi besar dan persiapan matang,” ujarnya.

Menurut Hanif, pengolahan sampah menjadi energi akan efektif diterapkan di daerah dengan timbulan sampah tinggi, seperti Bantar Gebang, Jakarta. “Risikonya besar, tapi ini bisa menjadi solusi ketika kapasitas pengelolaan konvensional sudah tidak mampu lagi menampung,” tuturnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru