PELITANASIONAL | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam sebuah operasi penegakan hukum pada Kamis (21/8/2025).
Penangkapan tersebut pertama kali terungkap melalui pemberitaan televisi nasional serta sejumlah unggahan di media sosial. Informasi awal menyebutkan, kasus ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam penanganan masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK. Rinciannya akan segera disampaikan secara resmi,” ujar seorang sumber di internal KPK yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah barang bukti maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, penangkapan ini langsung menuai perhatian publik karena posisi Immanuel Ebenezer yang menjabat sebagai Wamenaker sekaligus dikenal sebagai figur vokal dalam berbagai isu sosial.
Sementara itu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga belum memberikan klarifikasi resmi. Beberapa pejabat di lingkungan kementerian mengaku masih menunggu pengumuman dari KPK.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat operasi tangkap tangan KPK, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hubungan antara pemerintah dan dunia usaha.