BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika Hasil Ungkap 21 Kasus

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom saat memusnahkan narkotika.[Antara]

i

Foto : Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom saat memusnahkan narkotika.[Antara]

PELITANASIONAL | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 474.480,68 gram atau setara 474 kilogram hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika di beberapa wilayah, meliputi Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas empat jenis narkotika, yakni 253.067,88 gram sabu (53 persen), 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Seluruh barang haram tersebut disita dari 43 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di dua lokasi. Pertama di lapangan BNN menggunakan mesin insinerator, dan kedua difasilitasi oleh PT Jasa Medivest Plant di Dawuan, Karawang,” kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom, Jumat (22/8/2025).

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan. Dari total sabu yang disita sebanyak 253.611,97 gram, sekitar 496,91 gram digunakan untuk pengujian dan 47,19 gram untuk pembuktian.

Untuk ganja, dari 222.565,35 gram yang disita, sebanyak 3.151,13 gram dialokasikan bagi laboratorium dan 1.000 gram untuk persidangan. Sementara dari 3.089,36 gram kokain, sekitar 0,22 gram dipakai untuk pengujian dan 90,56 gram untuk pembuktian hukum.

BNN menegaskan, langkah pemusnahan ini merupakan komitmen lembaga dalam menutup ruang peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru