Wamenhut: Perhutanan Sosial Kunci Swasembada Nasional

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar Shiddiq menyerahkan piagam penghargaan.[Antara]

i

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar Shiddiq menyerahkan piagam penghargaan.[Antara]

PELITANASIONAL | JAKARTA – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar Shiddiq menegaskan, program perhutanan sosial merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan swasembada pangan, energi, dan air nasional.

“Perhutanan sosial adalah jalan menuju kemandirian bangsa, di mana swasembada pangan, energi, dan air didorong melalui salah satu proyek strategis nasional, yaitu ketahanan pangan dan energi berbasis masyarakat,” ujar Sulaiman, Jumat (22/8/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perhutanan sosial sebagai strategi nasional.

Menurutnya, program ini tidak hanya membuka akses legal pengelolaan hutan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka pengangguran, serta mengurangi kemiskinan.

Hingga kini, pemerintah mencatat distribusi akses kelola perhutanan sosial telah mencapai 8.323.671 hektare melalui 11.065 surat keputusan (SK). Dari program tersebut, terdapat 1.420.189 kepala keluarga penerima manfaat dan terbentuk 15.754 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat bukan lagi sekadar penjaga hutan, tetapi juga pelaku utama ekonomi hijau,” tegas Wamenhut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru