PELITANASIONAL | JAKARTA – Kementerian Keuangan RI menghadirkan inovasi baru bagi masyarakat melalui fitur interaktif “Alokasi Pajakmu”, sebuah simulasi digital yang memungkinkan wajib pajak mengetahui secara langsung bagaimana kontribusi mereka dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Fitur ini dirancang untuk meningkatkan transparansi sekaligus literasi publik terkait penggunaan uang negara. Masyarakat cukup memasukkan jumlah pajak yang telah dibayarkan, lalu sistem akan menampilkan proporsi alokasinya pada dua komponen besar belanja negara, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah serta Dana Desa.
Dalam APBN 2025, total belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.621 triliun. Anggaran ini ditopang dari Penerimaan Perpajakan Rp2.490,91 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp513,64 triliun, hibah Rp1 triliun, serta pembiayaan Rp616 triliun.
Melalui “Alokasi Pajakmu”, masyarakat bisa mengetahui kontribusi pajak mereka untuk sektor-sektor vital, seperti pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, perumahan, kesehatan, pariwisata, agama, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Tak hanya itu, fitur ini juga memperlihatkan porsi pajak yang digunakan untuk belanja ke daerah melalui Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nonfisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Insentif Daerah, hingga Dana Desa.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa perhitungan dalam simulasi ini tidak membedakan jenis pajak yang dibayarkan, melainkan menghitung secara proporsional seluruh penerimaan perpajakan, mulai dari PPh, PPN, PPnBM, Cukai, Bea Masuk, Bea Keluar, Bea Materai, hingga PBB Migas.
Dengan adanya fitur ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki peran penting dalam mendanai pembangunan nasional, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat transfer ke daerah untuk pemerataan pembangunan.