BPOM Perketat Pengawasan Rokok Elektrik dan Tembakau, Lindungi Generasi Muda

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan rokok elektrik, produk tembakau, dan obat terlarang. Langkah ini bertujuan melindungi generasi muda dari risiko kesehatan serius.

Regulasi Baru yang Lebih Ketat

BPOM mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP 28/2024). Pemerintah menetapkan batas usia minimal pembelian rokok dan rokok elektrik, yakni 21 tahun. Penjualan satuan dilarang, kecuali untuk cerutu dan rokok elektrik. Produk juga tidak boleh dijual dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain. Semua kemasan wajib polos dengan peringatan kesehatan menutupi 50% permukaan.

Pengawasan Rokok Elektrik

BPOM mewajibkan produsen rokok elektrik mendaftarkan seluruh bahan yang digunakan. Mereka harus mematuhi batas kadar nikotin dan tar, serta melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi. Langkah ini penting karena sekitar 6 juta remaja Indonesia tercatat menggunakan rokok elektrik pada 2021.

Kolaborasi dengan BNN

BPOM bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menindak vape yang mengandung narkotika. Upaya ini menjadi bagian kampanye nasional #IndonesiaBersinar dan #IndonesiaBebasNarkoba.

Penegakan Hukum dan Edukasi

“Tujuan kami jelas: menekan risiko kesehatan akibat tembakau dan rokok elektrik. Kami juga menarget perdagangan ilegal dan penjualan online untuk membatasi akses anak di bawah umur,” kata perwakilan BPOM.

Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi generasi muda. Masyarakat didorong sadar akan bahaya rokok, vape, dan narkotika.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Bahas Sinergi Pertahanan dan Keuangan dengan Kemhan
Erick Thohir Pimpin Rapat Persiapan SEA Games 2025 di Thailand
Lima Strategi AHY untuk Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global
PRABU, Wadah Baru Supremasi Sipil: Dari Pra Deklarasi Menuju Gerakan Rakyat Bersatu
Menteri Dody: 14 Infrastruktur Jalan Terdampak Banjir di Bali Sudah Selesai Ditangani
Zulkifli Hasan: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat Aceh
Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 09:57 WIB

Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Bahas Sinergi Pertahanan dan Keuangan dengan Kemhan

Sabtu, 20 September 2025 - 23:56 WIB

Erick Thohir Pimpin Rapat Persiapan SEA Games 2025 di Thailand

Sabtu, 20 September 2025 - 23:48 WIB

Lima Strategi AHY untuk Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 20 September 2025 - 23:13 WIB

PRABU, Wadah Baru Supremasi Sipil: Dari Pra Deklarasi Menuju Gerakan Rakyat Bersatu

Sabtu, 20 September 2025 - 22:51 WIB

Menteri Dody: 14 Infrastruktur Jalan Terdampak Banjir di Bali Sudah Selesai Ditangani

Berita Terbaru