PELITANASIONAL | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindaklanjuti setiap masukan terkait penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan.
Hal ini merespons sejumlah barang bukti tambahan yang disampaikan pihak keluarga, di antaranya sebuah amplop berisi gabus serta aktivitas akun WhatsApp dan Instagram milik almarhum yang disebut kembali aktif.
“Prinsipnya, Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun,” ujar Jenderal Sigit di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Kapolri menambahkan, keterbukaan itu juga mencakup kemungkinan melibatkan jajaran Mabes Polri maupun pihak eksternal agar penanganan kasus berlangsung transparan dan akuntabel.
“Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk memberikan pendampingan, sehingga peristiwa ini betul-betul bisa terang benderang, terungkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara scientific serta tidak terbantahkan, baik kepada keluarga korban maupun publik,” tegasnya.
Sejauh ini, penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan masih berjalan. Polri memastikan prosesnya belum dihentikan, dengan kesimpulan sementara bahwa penyebab kematian tidak melibatkan pihak lain.