PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Serikat Pekerja Kelapa Sawit (SPKS) Aceh menyuarakan kecaman keras terhadap dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan seorang Asisten Kepala (Askep) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 Cot Girek terhadap anak di bawah umur.
Ketua SPKS Aceh, Abubakar, menegaskan, bila benar perusahaan melakukan penangkapan sekaligus memberikan hukuman terhadap anak berusia belasan tahun, maka tindakan itu bukan hanya melanggar norma kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Sebagai perusahaan BUMN, PTPN semestinya menjadi contoh dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami menolak segala bentuk intimidasi maupun sikap arogan yang mencederai hak anak,” ujar Abubakar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2025).
Sebelumnya, ratusan warga Cot Girek melakukan aksi protes ke kantor PTPN IV Regional 6 pada Senin malam (25/8/2025). Massa mendesak manajemen memberikan klarifikasi terkait dugaan perlakuan semena-mena terhadap seorang anak yang disebut-sebut ditangkap saat mengambil buah sawit.
Aksi berlangsung tegang, disertai orasi yang menyoroti relasi buruk perusahaan dengan masyarakat sekitar. Sejumlah tokoh gampong turut hadir dan menilai persoalan tersebut sebagai cerminan gagalnya perusahaan membangun komunikasi harmonis dengan warga.
Menanggapi tuduhan itu, Manajer PTPN IV Regional 6 Cot Girek, Khairullah, membantah adanya tindak kekerasan. Ia menyatakan, permasalahan telah dituntaskan lewat musyawarah bersama pihak desa.
“Kasus tersebut sudah selesai. Kami membuat surat pernyataan sebagaimana biasanya bila ada yang kedapatan mengambil buah sawit. Surat ditandatangani bersama pihak perusahaan dan Geuchik Kampung Tempel,” jelas Khairullah.
Ia juga menegaskan isu penyiksaan yang beredar tidak berdasar. “Tidak ada penyetruman atau kekerasan seperti yang dituduhkan. Semua sudah diselesaikan secara baik melalui mediasi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Geuchik Kampung Tempel, Irwan Slamet. Ia membenarkan adanya pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dan warga desa. “Memang sudah ada perdamaian seperti biasa. Namun soal aksi lanjutan yang terjadi semalam, saya tidak tahu-menahu,” katanya.
Meski pihak perusahaan mengeklaim persoalan telah rampung, aksi protes masyarakat belum mereda. Dalam tuntutannya, warga mendesak manajer PTPN IV Cot Girek beserta asistennya dicopot dari jabatan karena dianggap gagal menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut maupun tuntutan warga. Informasi terakhir menyebutkan, aksi lanjutan kembali digelar pada Selasa (26/8/2025).