Mutasi Perdana Mirwan Disorot, GeMPA: Jangan Ada Pasar Malam Jabatan

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan.

Koordinator Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan.

PELITANASIONAL | TAPAKTUAN – Mutasi dan rotasi pejabat perdana yang dilakukan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menuai sorotan publik. Koordinator Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, menyatakan dukungan terhadap langkah penyegaran birokrasi tersebut, namun juga mengingatkan adanya indikasi praktik jual beli jabatan yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).

“Mutasi dan rotasi perdana ini adalah langkah positif. Kami mendukung komitmen Bupati Mirwan dalam menempatkan pejabat yang profesional dan berintegritas,” ujar Ariyanda Ramadhan, Jumat (29/8/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan publik tidak boleh dimaknai sebagai euforia belaka. Menurut Ariyanda, masyarakat menunggu bukti nyata bahwa perombakan jabatan tersebut terbebas dari praktik transaksional atau titipan politik yang kerap mencederai meritokrasi.

“Bupati harus konsisten sebagai pemimpin. Jangan biarkan calo jabatan merajalela. Jika sudah mengetahui adanya pungli atau transaksi jabatan, maka tindakan tegas wajib diambil,” tegasnya.

Ia menambahkan, mutasi bukan hanya soal pergantian pejabat, melainkan ujian integritas bagi birokrasi Aceh Selatan. Jika penyegaran aparatur dilakukan tanpa tolak ukur yang jelas dan konsisten, hal itu berpotensi menodai reputasi kepemimpinan Bupati Mirwan.

Ariyanda mengingatkan, sejarah menunjukkan praktik jual beli jabatan selalu berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan. Beberapa kasus di daerah lain, termasuk temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, memperlihatkan bahwa 70 persen kasus korupsi kepala daerah berakar dari praktik transaksional tersebut.

Karena itu, GeMPA menekankan pentingnya sinergi antara komitmen kepala daerah dengan pengawasan APH. Mutasi harus dijalankan bersih, transparan, dan jauh dari intervensi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

“Publik tentu mendukung langkah penyegaran birokrasi, tapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat Aceh Selatan berhak memastikan mutasi ini bukan pasar malam jabatan, melainkan langkah nyata menuju birokrasi yang profesional dan produktif,” pungkas Ariyanda.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kombatan GAM Pidie Bongkar Dugaan Mafia Proyek, Desak KPK Turun Tangan
Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan
HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng
Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla
Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua
Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi
GerPALA Kritik Keras Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away, Desak Mualem Copot Kepala BPBJ
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Kesehatan Tahanan, Ingatkan Iman dan Ibadah

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Eks Kombatan GAM Pidie Bongkar Dugaan Mafia Proyek, Desak KPK Turun Tangan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua

Berita Terbaru