Asyik Main Judi Online, Dua Warga Matangkuli Diciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap dua pria berinisial F (33) dan TM (46), warga Gampong Parang IX, Kecamatan Matangkuli, karena kedapatan bermain judi online. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (28/8/2025) di sebuah warung kopi di desa setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian online di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapati dua pria sedang asyik memainkan judi online melalui ponsel masing-masing,” kata AKP Boestani, Jumat (29/8/2025).

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian, F diketahui menggunakan telepon genggam merek Infinix biru metalik untuk bermain di situs SBOBET dengan jenis permainan PG Soft Mahjong Ways 1. Saat diamankan, saldo dalam akunnya tercatat Rp113 ribu dengan nominal taruhan Rp1.000 per permainan.

Sementara itu, TM juga menggunakan ponsel Infinix biru untuk bermain di situs yang sama. Dari akun miliknya, polisi menemukan saldo sebesar Rp328 ribu dengan nilai taruhan serupa.

Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut. “Keduanya dijerat Pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait jarimah maisir,” tegas Kasat Reskrim.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu
Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:53 WIB

Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Berita Terbaru