Asyik Main Judi Online, Dua Warga Matangkuli Diciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap dua pria berinisial F (33) dan TM (46), warga Gampong Parang IX, Kecamatan Matangkuli, karena kedapatan bermain judi online. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (28/8/2025) di sebuah warung kopi di desa setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian online di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapati dua pria sedang asyik memainkan judi online melalui ponsel masing-masing,” kata AKP Boestani, Jumat (29/8/2025).

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian, F diketahui menggunakan telepon genggam merek Infinix biru metalik untuk bermain di situs SBOBET dengan jenis permainan PG Soft Mahjong Ways 1. Saat diamankan, saldo dalam akunnya tercatat Rp113 ribu dengan nominal taruhan Rp1.000 per permainan.

Sementara itu, TM juga menggunakan ponsel Infinix biru untuk bermain di situs yang sama. Dari akun miliknya, polisi menemukan saldo sebesar Rp328 ribu dengan nilai taruhan serupa.

Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut. “Keduanya dijerat Pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait jarimah maisir,” tegas Kasat Reskrim.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil
Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN
Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar
Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:22 WIB

Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:20 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:56 WIB

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB