PELITANASIONAL | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan masyarakat. Lembaga antirasuah itu memastikan kerahasiaan identitas pelapor tetap terjaga, selama pelapor tidak mempublikasikan sendiri identitas maupun isi laporannya.
“Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. KPK menjamin kerahasiaan pelapor,” demikian pernyataan resmi KPK, Minggu (31/8/2025).
KPK juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti dugaan korupsi untuk segera melaporkannya. Laporan dapat disampaikan melalui situs kws.kpk.go.id, surat elektronik ke pengaduan@kpk.go.id, maupun dengan menghubungi Call Center KPK 198.
Melalui kanal pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam pengawasan terhadap praktik korupsi. “Salam antikorupsi! Mari bersama menjaga integritas bangsa,” tulis KPK dalam seruannya.
Upaya ini menjadi bagian dari program #CapaianKPK, #KinerjaKPK, sekaligus memperkuat peran #PengaduanMasyarakatKPK sebagai ujung tombak pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.