Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang diteken langsung oleh Surya Paloh pada Minggu (31/8/2025).

Dalam keterangannya, NasDem menegaskan bahwa langkah ini ditempuh untuk menjaga marwah partai serta memastikan aspirasi rakyat tetap menjadi landasan utama perjuangan politik.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” bunyi pernyataan resmi partai.

Penonaktifan dua kader itu, menurut NasDem, dipicu oleh ucapan yang dianggap menyinggung dan melukai perasaan publik sehingga dinilai bertentangan dengan prinsip perjuangan partai.

Surya Paloh menegaskan, kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025. Dengan demikian, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tidak lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem hingga keputusan lebih lanjut diambil.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa NasDem berupaya menjaga konsistensi sikap politiknya di tengah sorotan publik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ADACOFFEE di Simpang Landeng, Spot Nongkrong Baru Dekat Kantor DPRK Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Ditanggung Penuh JKN
Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui
Satgas Yonif 112/DJ Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Jaya
ID FOOD Pastikan Beras SPHP Tersedia Luas di Ritel Modern Seluruh Indonesia
Pagu Anggaran Kementerian PU TA 2026 Resmi Ditetapkan Rp118,5 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:17 WIB

ADACOFFEE di Simpang Landeng, Spot Nongkrong Baru Dekat Kantor DPRK Aceh Utara

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kamis, 18 September 2025 - 10:03 WIB

Tiga Bulan, Polisi Amankan 56 Tersangka dan 99 Kg Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:35 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Jiwa Ditanggung Penuh JKN

Rabu, 17 September 2025 - 10:30 WIB

Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui

Berita Terbaru