DPRK Aceh Utara Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Defisit Ditutup Pembiayaan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menyetujui perubahan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran DPRK.

Total pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp 2,54 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 2,63 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 91 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 91 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan menjadi nol. Dengan perubahan ini, total APBD Aceh Utara Tahun 2025 menjadi sekitar Rp 2,63 triliun.

Wakil Ketua DPRK, H. Jirwani Ibnu SE, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. “Perubahan KUA-PPAS ini strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh Utara,” ujarnya.

Rapat paripurna yang digelar Kamis (4/9/2025) di gedung DPRK Aceh Utara diwarnai diskusi mendalam terkait prioritas belanja daerah. DPRK menekankan sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagai fokus utama. Seluruh anggota DPRK juga menegaskan perlunya pengawasan ketat agar anggaran benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan persetujuan perubahan KUA-PPAS ini, pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan program dan kegiatan agar pembangunan berjalan efektif hingga akhir tahun.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:43 WIB

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Berita Terbaru