Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBK 2025

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (4/9/2025), pukul 14.00 WIB, dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRK terhadap perubahan KUA dan PPAS APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Utara tersebut turut menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRK Aceh Utara dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I, H Jirwani Ibnu SE (Nek Jir) dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan di Aceh Utara sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan secara seksama, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan efisiensi anggaran. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi bukti komitmen DPRK dan Pemkab Aceh Utara dalam menjalankan amanah anggaran demi kesejahteraan rakyat.

Rapat Paripurna diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar perubahan anggaran dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Utara secara optimal.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:43 WIB

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Berita Terbaru