Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBK 2025

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (4/9/2025), pukul 14.00 WIB, dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRK terhadap perubahan KUA dan PPAS APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Utara tersebut turut menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRK Aceh Utara dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I, H Jirwani Ibnu SE (Nek Jir) dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan di Aceh Utara sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan secara seksama, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan efisiensi anggaran. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi bukti komitmen DPRK dan Pemkab Aceh Utara dalam menjalankan amanah anggaran demi kesejahteraan rakyat.

Rapat Paripurna diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar perubahan anggaran dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Utara secara optimal.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu
Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:53 WIB

Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Berita Terbaru