Terlibat Kasus Curanmor, Dua Pria Ditangkap di Aceh Utara

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara kembali berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor. Dua pria berinisial R (35), warga Kecamatan Paya Bakong, dan M (45), warga Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat (5/9/2025).

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario Techno milik seorang perempuan di Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, yang terjadi pada 28 Juni lalu.

“Tim opsnal bergerak setelah mengumpulkan bukti di lapangan. Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Boestani.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang tersangka lain berinisial I (40) pada 22 Juli di Gampong Pante Seuleumak, Paya Bakong. Dari pemeriksaan, I mengaku beraksi bersama R. Berdasarkan keterangan itu, polisi terus memburu R hingga akhirnya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, dengan mengendarai sepeda motor Supra 125.

Dari hasil interogasi, R mengaku sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada M. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap M di sebuah warung bakso di Gampong Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.

“Honda Vario Techno hasil curian itu dibeli M seharga Rp5,5 juta dan kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp6 juta,” kata Boestani.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. R dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara M disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP mengenai penadahan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri
Pakar HTN Unimal: Independensi Polri Sudah Digariskan UUD 1945
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:44 WIB

Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong

Berita Terbaru

Aceh

Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB