Terlibat Kasus Curanmor, Dua Pria Ditangkap di Aceh Utara

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara kembali berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor. Dua pria berinisial R (35), warga Kecamatan Paya Bakong, dan M (45), warga Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat (5/9/2025).

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario Techno milik seorang perempuan di Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, yang terjadi pada 28 Juni lalu.

“Tim opsnal bergerak setelah mengumpulkan bukti di lapangan. Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Boestani.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang tersangka lain berinisial I (40) pada 22 Juli di Gampong Pante Seuleumak, Paya Bakong. Dari pemeriksaan, I mengaku beraksi bersama R. Berdasarkan keterangan itu, polisi terus memburu R hingga akhirnya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, dengan mengendarai sepeda motor Supra 125.

Dari hasil interogasi, R mengaku sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada M. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap M di sebuah warung bakso di Gampong Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.

“Honda Vario Techno hasil curian itu dibeli M seharga Rp5,5 juta dan kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp6 juta,” kata Boestani.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. R dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara M disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP mengenai penadahan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba
Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan
Perintah Kapolri dan Kajagung Terindikasi Tak Efektif di Aceh Timur, Dugaan Proyek Mangkrak dan BUMD Sawit
Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak
Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data
Ibnu Khaldun Ikut Donor Darah, Ajak Warga Aceh Utara Peduli Sesama
Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah
Bapak M. Ali Menanti Belas Kasih Gubernur Aceh di Rumah Panggung Reyot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:04 WIB

Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Ibnu Khaldun Ikut Donor Darah, Ajak Warga Aceh Utara Peduli Sesama

Berita Terbaru

Headline

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Okt 2025 - 17:59 WIB