PELITANASIONAL | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba melalui semangat “War on Drug for Humanity”. Senin (15/9), BNN menggelar pemusnahan barang bukti narkotika serta mengumumkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dan pencucian uang di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, hanya dalam 18 hari pertama masa kepemimpinannya, BNN bersama jajaran provinsi serta aparat terkait berhasil menumpas 11 jaringan narkotika di sejumlah wilayah strategis. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 53 tersangka, termasuk dua warga negara asing.
“Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan BNN dalam melindungi masyarakat. Apa yang kami lakukan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” ujar Suyudi.
Dalam periode Agustus hingga September, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total lebih dari 503 kilogram. Rinciannya meliputi sabu 60,2 kilogram, sabu cair 352 mililiter, ganja 441 kilogram, ekstasi 2.134 butir, kokain 1,3 kilogram, serta ganja sintetis 80 mililiter. Selain itu, aparat juga menyita bahan kimia padat 4,6 kilogram dan cairan kimia 5,4 liter.
BNN juga membongkar laboratorium rumahan untuk produksi sabu, serta mengamankan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat terlarang.
Tak hanya itu, BNN mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi di Palembang, Sumatera Selatan. Dari hasil penyelidikan, total aset yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp52,7 miliar.
Menurut Suyudi, keberhasilan operasi tersebut tidak hanya berimplikasi pada penindakan hukum, tetapi juga penyelamatan masyarakat. “Diperkirakan lebih dari 1,1 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba, dengan potensi kerugian ekonomi negara yang dapat dicegah mencapai Rp130 miliar,” tegasnya.
Meski fokus pada pemberantasan, BNN juga memperkuat sisi rehabilitasi. Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) akan terus digencarkan untuk membangun ketahanan masyarakat dari akar rumput.
“BNN tidak hanya tegas kepada sindikat, tetapi juga humanis terhadap para korban penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi menjadi kunci agar mereka dapat kembali produktif,” kata Suyudi.
Dalam kegiatan tersebut, BNN juga memusnahkan barang bukti hasil penindakan di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu 48,7 kilogram, ganja 387 kilogram, ekstasi 2.086 butir, kokain 1,3 kilogram, serta bahan kimia prekursor seberat 4,6 kilogram dan 5,2 liter cairan.
Suyudi menegaskan, perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. “Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar,” pungkasnya.