PELITA NASIONAL| ACEH UTARA – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Aceh Utara, Erwandi, S.P, menjelaskan tingginya harga cabai merah di sejumlah pasar daerah itu dipengaruhi oleh banyak faktor.
Menurutnya, harga cabai tidak hanya bergantung pada ketersediaan pasokan, tetapi juga dipicu oleh kondisi alam dan kebutuhan masyarakat.
“Faktor penyebab kenaikan harga cabai di antaranya cuaca ekstrem, serangan hama, keterbatasan jumlah produsen, biaya produksi yang meningkat, serta ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar. Selain itu, tingginya permintaan konsumen dalam rangka peringatan Maulid Nabi juga ikut menjadi pemicu lonjakan harga,” ujar Erwandi kepada PASESATU, Senin (15/9/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Distanpan Aceh Utara sedang melaksanakan gerakan tanam cabai dengan menyalurkan bantuan sarana produksi (saprodi) kepada sejumlah kelompok tani (poktan). Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi cabai lokal dan menekan ketergantungan pasokan dari luar daerah.
“Melalui gerakan tanam dan bantuan saprodi kepada beberapa kelompok tani, kita berharap produksi cabai bisa ditingkatkan sehingga ke depan harga lebih stabil dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, harga cabai merah di Pasar Kota Panton Labu, Aceh Utara, melonjak tajam dari Rp60.000 per kilogram pada Minggu (14/9/2025) menjadi Rp80.000–Rp85.000 per kilogram pada Senin (15/9/2025). Kenaikan ini membuat daya beli masyarakat menurun, sementara pedagang mengaku pasokan dari luar daerah belum lancar.
Sumber Berita: Pasesatu.com