Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAKENGON – Aparat Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang pemuda berinisial AH (26), warga Kecamatan Lut Tawar, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) pagi di kawasan Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.

Kasus ini berawal pada Senin (21/7/2025), ketika AH meminta korban, MA (28), warga Kecamatan Bebesen, untuk menjemputnya di Kampung Kebet. Setibanya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan berbagai alasan.

Namun, bukannya dikembalikan, motor tersebut justru dibawa kabur hingga ke Belawan, Sumatera Utara, dan dijual seharga Rp8 juta.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban pada 11 Agustus 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diketahui.

“Alhamdulillah, berkat kerja cepat tim di lapangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Meski pelaku telah ditangkap, polisi belum menemukan barang bukti berupa sepeda motor karena telah dijual. Penyidik kini menelusuri aliran uang hasil penjualan tersebut.

Atas perbuatannya, AH dijerat pasal penipuan dan penggelapan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada pihak lain tanpa jaminan yang jelas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi, Hasil Penipuan Dipakai Judi Online
Simulasi Hadapi Aksi Massa, Polres Aceh Tengah Latih 102 Personel Dalmas
Gema Shalawat Akbar untuk Palestina, Abu Paya Pasi Ajak Umat Bersatu dalam Doa dan Solidaritas
Bur ni Telong Naik Level Waspada, Pemerintah Imbau Warga Tetap Tenang
Digerebek Warga, Janda dan Pemuda di Aceh Utara Ketahuan Pesta Narkoba
Ribuan Warga dan 32 Ormas Siap Meriahkan “Aceh Timur for Palestine”
DPD PWO Kota Lhokseumawe Resmi Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Peran Pers di Era Digital
Konsultan Pastikan Proyek Revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 17:27 WIB

Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi, Hasil Penipuan Dipakai Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 15:51 WIB

Simulasi Hadapi Aksi Massa, Polres Aceh Tengah Latih 102 Personel Dalmas

Kamis, 25 September 2025 - 14:58 WIB

Gema Shalawat Akbar untuk Palestina, Abu Paya Pasi Ajak Umat Bersatu dalam Doa dan Solidaritas

Kamis, 25 September 2025 - 14:47 WIB

Bur ni Telong Naik Level Waspada, Pemerintah Imbau Warga Tetap Tenang

Kamis, 25 September 2025 - 13:38 WIB

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Berita Terbaru